Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dari Wilayah Ligung dan Dawuan

- 19 September 2022, 09:48 WIB
Petugas dari Satpol PP Majalengka saat menghitung Jumblah rokok ilegal has sitaan bersama petugas bea cukai Jabar
Petugas dari Satpol PP Majalengka saat menghitung Jumblah rokok ilegal has sitaan bersama petugas bea cukai Jabar /

KLIK CIAYUMAJAKUNING-- Sebanyak 18 ribu lebih batang rokok ilegal berbagai merek yang beredar di dua kecamatan yang ada Kabupaten Majalengka disita petugas Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Majalengka.

Penyitaan ribuan batang rokok ilegal tersebut dilakukan di sejumlah toko yang ada di Kecamatan Ligung dan Dawuan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan rokok ilegal di Majalengka. Hal itu karena rokok ilegal dapat merugikan pendapatan negara.

Dari hasil operasi Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Tanpa Cukai itu, pihaknya mengamankan kurang lebih 18.256 batang rokok ilegal. Mayoritas rokok tersebut memiliki kriteria tanpa dilengkapi pita cukai atau polos.

"Kami dari Satpol PP dan Damkar Majalengka beserta Kantor Bea Cukai Jabar dibantu dari kepolisian, kejaksaan, unsur TNI, kita bekerjasama menyelesaikan tugas operasi dengan menyita barang rokok ilegal dari dua Kecamatan, yakni Dawuan dan Ligung. Adapun barang yang kita sita hari ini sebanyak 18.256 batang rokok ilegal tanpa cukai. Kalau dikonversi ke bungkus, sebanyak 926 bungkus dari berbagai macam merek," ujar Rachmat kepada wartawan, kamis (15/9).

Menurutnya, ribuan batang rokok ilegal itu tidak dilengkapi dengan pita cukai atau polos. Adapun, sebanyak 6 merk rokok yang terdapat dalam ribuan rokok ilegal tersebut.

"Belasan ribu batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, yakni sebanyak 6 merk. Tentunya, barang rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar," ucapnya.

Masih kata dia, ditemukannya barang rokok ilegal tidak terlepas dari informasi masyarakat. Di lokasi penyitaan, barang-barang tersebut dijual di tempat yang memang terlihat seperti toko. 

Bahkan, dari rokok yang didapat, disita juga dari salah satu distributor yang ada di kota angin tersebut.

"Kita hanya menyisir tokok dan tadi kita mendapatkan dari 1 distributor dengan melakukan penyitaan," jelas dia.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x