Bupati Majalengka: Andai Ada Penyelewengan Bansos Cepat Laporkan

- 15 September 2022, 16:36 WIB
Bupati Majalengka H.Karna Sobahi, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyaluran BLT BBM
Bupati Majalengka H.Karna Sobahi, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyaluran BLT BBM /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta masyarakat untuk melapor jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pendistribusian bantuan sosial atau bansos. Diketahui, pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah dilakukan pemerintah pusat melalui PT Pos.

Sebanyak ratusan ribu warga Majalengka diketahui tercatat sebagai penerima bansos tersebut.

"Tolong beri tahu kalau ada penyimpangan. Saya kedepan nanti yang akan menghadapinya," ujar Karna kepada wartawan, Selasa (13/9).

Dalam hal penyaluran bansos sebagai efek dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Karna menjelaskan, ada kontrol yang dilakukan pemerintah. 

"Kita terkontrol, bagaimana agar bansos yang Rp500 ribu itu betul-betul diterima rakyat. Makanya kan ada data khusus di kantor Pos itu. Langsung difoto orangnya, uangnya diberikan," ucapnya.

Sementara, melalui akun resmi Instagramnya, Dinas Sosial Majalengka telah meminta kepada warga agar melapor ke nomor 081112552555 jika menemukan pelanggaran dalam proses penyaluran BLT BBM-BPNT.

Khususnya, pelanggaran yang dilakukan oknum untuk menggiring dan mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli barang tertentu dan di warung tertentu.

Lalu terjadi juga pemotongan bantuan dan penyaluran bantuan bukan kepada KPM yang berhak.

"Permasalahan salah sasaran kerap ditemukan dalam program penyaluran bansos. Selain adanya salah sasaran, tidak jarang juga adanya indikasi monopoli oleh sebagian kalangan untuk menguasai jalur penyaluran," jelas Kepala Dinas Sosial Majalengka, Iwan Dirwan.

Disebutkan dia, ada 158 ribuan orang yang masuk ke dalam daftar penerima bansos dari pemerintah pusat. Bansos tersebut sebagai respons atas kenaikan BBM bersubsidi pekan lalu. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah