KSPSI Rekomendasikan Kenaikan UMK Majalengka 2023 Sebesar 12,5 Persen

- 11 September 2022, 19:46 WIB
Pengurus KSPSI berpito bareng dengan Sekda Majalengka H.Eman Suherman, usai menyampaikan rekomendasi kenaikan upah buruh
Pengurus KSPSI berpito bareng dengan Sekda Majalengka H.Eman Suherman, usai menyampaikan rekomendasi kenaikan upah buruh /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Puluhan massa yang tergabung dalam DPC KSPSI dan PC F SP TSK R KSPSI Kabupaten Majalengka, mendatangi gedung pendopo Bupati Majalengka.  

Tujuannya, mereka ingin beraudiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka menyikapi naiknya BBM bersubsidi yang berdampak langsung kepada kaum pekerja. 

Kedatangan mereka menuntut kenaikan upah buruh atau pekerja, mengingat kenaikan BBM‎ telah terjadi. 

Ketua PC F SP TSK R-KSPSI Kabupaten Majalengka, Asep Odin mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah melalui rapat koordinasi di internal DPC KSPSI dan PC F SP TSK R KSPSI, terkait dengan kenaikan harga BBM, ini sangat berdampak terhadap para anggota.

Kenaikan harga BBM yang saat ini terjadi dilakukan menjelang akhir tahun dan sangat berpengaruh pada kenaikan upah Tahun 2023 mendatang.

"Anggota kami terdampak 2 kali jenis kenaikan, pertama kenaikan akibat kenaikan BBM, kedua terdampak akibat kenaikan upah dan kondisi ini, dapat berakibat menurunnya daya beli buruh dan masyarakat pada umumnya," ungkapnya, Kamis, (8/9).

Asep menjelaskan, DPC KSPSI dan PC F SP TSK R KSPSI Kabupaten Majalengka, terkait dengan Upah Minimum (UMK) sebagaimana disebutkan dalam UU 11 Tahun 2020 dan PP 36 Tahun 2021.

Sebagai jaring pengaman/safety net yang berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja 0-1 (Nol sampai Satu ) tahun.

Maka dengan ini memohon kepada Bupati Kabupaten Majalengka untuk menetetapkan kenaikan UMK Kabupaten Majalengka untuk tahun 2023 sebesar 12.5 persen dan penegasan terhadap SK Gubernur tentang upah untuk masa kerja satu tahun ke atas. 

"Perlu kami sampaikan karena kenaikan BBM sangat berdampak dan menyebabkan menurunnya daya beli buruh. Pekerja di Kabupaten Majalengka mayoritas masa kerjanya di atas satu tahun," ‎ucapnya. 

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x