DPD PKS Majalengka Tolak Tegas Kenaikan BBM Bersubsidi

- 9 September 2022, 17:36 WIB
Sejumlah pengurus DPD PKS Majalengka, menyatakan penolakannya atas kenaikan BBM bersubsidi
Sejumlah pengurus DPD PKS Majalengka, menyatakan penolakannya atas kenaikan BBM bersubsidi /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Majalengka menyikapi kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax, Sabtu (3/9).

DPD PKS Majalengka dengan tegas menolak kebijakan pemerintah tersebut. Pihaknya juga mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan BBM subsidi yang membebani rakyat.

"Kami mewakili hati rakyat dari DPD PKS Majalengka dengan konsisten menolak kenaikan harga BBM bersubsidi," ujar Ketua Umum DPD PKS Majalengka, Roni Setiawan, Rabu (7/9).

Menurutnya, penolakan itu berangkat dari hati rakyat yang merasakan dampak atas kenaikan BBM tersebut. Apalagi belum lama ini masyarakat telah digempur dengan situasi pandemi Covid-19.

Ekonomi masyarakat terus ditimpa jatuh bangun, mulai dari kelangkaan minyak goreng, naiknya harga telur, dan sekarang saat ekonomi masyarakat mulai bangkit kembali justru pemerintah malah menaikkan harga BBM Bersubsidi.

"Pergerakan harga minyak mentah dunia ini masih sesuai dengan asumsi revisi APBN 2022. Jadi alasan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi memang kurang mendasar," ucapnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa lebih baik mengambil opsi kebijakan pembatasan dan pengawasan, agar distribusi BBM bersubsidi ini tepat sasaran, ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi yang penuh risiko.

"Kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi kepada mereka yang berhak, agar tepat sasaran, memiliki risiko ekonomi dan sosial yang lebih ringan bagi masyarakat. Ketimbang kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi, namun tetap membiarkan mobil mewah menikmati BBM bersubsidi," jelas dia.

Terpisah, pantauan wartawan dengan naiknya BBM bersubsidi khususnya Pertalit, di SPBU nampak pengawasan begitu ketat. Dimana setiap jenis kendaraan baik itu roda dua dan roda empat nopol kendaraannya di catat petugas SPBU. 

Hal ini dilakukan pihak SPBU untuk menghindari kecurangan pemilik kendaraan yang berkali.kali mengisi BBM di SPBU.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x