Satpol PP Majalengka Amankan Seorang ODGJ yang Meresahkan Warga

- 29 Agustus 2022, 10:51 WIB
Seorang ODGJ di Majalengka diamankan oleh anggota Satpol PP
Seorang ODGJ di Majalengka diamankan oleh anggota Satpol PP /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar simpang empat Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/8). ODGJ yang diamankan berjenis kelamin laki-laki.

Kepala Satpol PP Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang ODGJ yang meresahkan warga. 

Dengan sigap, petugas Satpol PP yang bertugas piket langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud untuk mengamankan ODGJ tersebut.

"Kami menerima informasi dari masyarakat dengan adanya ODGJ yg meresahkan masyarakat di area Bunderan Gedong Gincu Cigasong. Kami langsung melakuka penertiban terhadap ODGJ tersebut," ujar Rachmat kepada wartawan, Sabtu (27/8).

Selama proses penangkapan, jelas dia, ODGJ tersebut tak melakukan perlawanan. Petugas pun langsung menggelandang dengan membawa ke dinas terkait.

"Kemudian kami limpahkan penanganan berikutnya kepada dinas sosial sebagai langkah sinergitas dalam hal penanganan bersama," ucapnya.

Rachmat menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli ke sejumlah titik keramaian yang menjadi tempat nongkrong keberadaan ODGJ. Hal itu dilakukan, agar keberadaan ODGJ di kota angin terus berkurang.

"Regu piket hari ini yang kami tugaskan untuk melakukan penertiban, sekaligus melakukan patroli wilayah," jelas dia.

Informasi di lapangan, ODGJ yang berkeliaran sekitar Majalengka Kota meresahkan masyarakat. Kadang beberapa ODGJ bikin rusuh, hingga membuat resah. 

Di antaranya mengambil makan minuman pedagang di pinggir jalan, hingga melakukan aksi yang membuat warga khawatir dan ketakutan dengan aksinya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x