Dua Pemuda Asal Indramayu Ditangkap Warga, Kedapatan Belanja Rokok Pakai Uang Palsu

- 27 Agustus 2022, 14:47 WIB
Dua pemuda asal Indramayu, saat dikantor polisi Polsek Jatitujuh. Mereka ditangkap warga karena belanja memakai uang kertas palsu
Dua pemuda asal Indramayu, saat dikantor polisi Polsek Jatitujuh. Mereka ditangkap warga karena belanja memakai uang kertas palsu /

KLIK CIAYUMAJAKUNING-Dua pemuda di Kabupaten Majalengka, ditangkap warga Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh usai berusaha menipu dengan membeli rokok menggunakan uang kertas palsu.

Keduanya pun langsung digelandang ke Polsek setempat.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (24/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus itu bermula saat kedua orang pemuda datang ke sebuah warung di desa setempat untuk membeli rokok. 

Dengan uang pecahan Rp100 ribu, dua pemuda tersebut membeli satu bungkus rokok, hingga mendapatkan kembalian hasil pembelian rokok.

"Tapi, pemilik warung bernama Eki curiga, karena uangnya berbeda dengan yang asli, khususnya soal tekstur uang yang lebih halus," ujar seorang Kadus di desa setempat, Diding kepada wartawan, Kamis (25/8).

Kecurigaan itu, jelas dia, membuat pemilik warung dibantu warga mengejar terduga pelaku yang hendak pulang ke Indramayu.

Tidak dalam waktu lama, kedua pemuda itu akhirnya ditangkap dan mengakui bahwa uang yang digunakannya palsu.

"Katanya awalnya mereka bawa uang Rp2 juta. Terus uangnya sudah dibelanjakan rokok dari Sumedang hingga ke Majalengka.

Di tangan mereka, terdapat uang Rp600 ribu dan rokok sebanyak 17 bungkus hasil belanja mereka pakai uang palsu," ucapnya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x