Mahasiswa Majalengka Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

- 25 Agustus 2022, 20:10 WIB
Ketua Umum HMI Cabang Majalengka, Agi Muhlis Bahari saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Ketua Umum HMI Cabang Majalengka, Agi Muhlis Bahari saat unjuk rasa beberapa waktu lalu. /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pemerintah melalui Pertamina rencana bakal menaikkan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat. 

Kabar harga BBM naik itu ditanggapi serius oleh para mahasiswa yang ada di Kabupaten Majalengka. Mereka menolak mentah-mentah wacana harga BBM naik.

Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap merugikan dan menyengsarakan masyarakat.

Terlebih, masyarakat saat ini baru beranjak bangkit pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Ketua HMI cabang Majalengka, Agi Muhlis Bahari mengatakan, sejatinya pemerintah harus memberikan solusi terbaik ditengah terpuruknya ekonomi masyarakat, bukan malah semakin menindas rakyat.

"Kenaikan kemaren pun masyarakat banyak yang tidak sanggup membeli bahan bakar, bisa terbayang dengan rencana dinaikan kembali. Rakyat makin sengsara," ujar Agi kepada media, Rabu (24/8).

Jika tingginya beban subsidi energi negara dijadikan dalih kenaikan harga BBM, menurut Agi, alangkah lebih baiknya wacana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditunda terlebih dahulu demi kepentingan Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Negara harus merefleksikan ulang wacananya dalam pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan IKN. Jika melihat urgensinya hari ini, alangkah lebih baiknya pembangunan IKN di tunda terlebih dulu untuk kepentingan PEN. Harusnya hari ini negara menurunkan kembali harga bbm yang terlalu mahal menjadi ideal kembali sesuai yang diinginkan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua PC IMM Majalengka, Jidan Muqorobin juga menolak kenaikan harga BBM tersebut. Pasalnya, persoalan kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat juga masih menjadi 'PR' pemerintah.

"Kami tidak setuju harga BBM ini naik. Bukankah kemarin sudah ada kenaikan harga minyak goreng yang membuat masyarakat kesusahan untuk mendapatnya, harus mengantre dan ada syarat-syarat yang harus dipatuhi. Belum lagi dengan kenaikan harga beras dan bahan pokok lainnya," jelas Jidan.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x