Bupati Majalengka Akan Libatkan Forkopimda Atasi Penunggak Pajak

- 30 Juli 2022, 22:03 WIB
Bupati Majalengka H.Karna Sobahi, saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan tunggakan pajak
Bupati Majalengka H.Karna Sobahi, saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan tunggakan pajak /M Kemal/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Bupati Majalengka Karna Sobahi tengah menyiapkan langkah nyata alias langkah kongkrit agar pembayaran pajak yang nunggak segera dilunasi.

Hal ini mengingat sampai akhir Juli pembayaran PBB dari masyarakat di setiap desa atau kelurahan masih banyak yang menunggak.

"Saya bertekad akan mengambil langkah tegas. Untuk menyadarkan masyarakat dan pemungut pajak agar segera melunasi Pajak PBB," ungkapnya, dalam rapat bersama Bapenda Majalengka di gedung Yudha pendopo, Kamis (28/7/2022). 

Bupati menambahkan, pihaknya menerima laporan yang dilengkapi surat pernyataan dari masyarakat‎, bahwa PBB telah dibayarkan. 

Baca Juga: Targetkan Kelompok Pemula, Disdukcapil Luncurkan PUSAKA U-17

"Dengan adanya surat pernyataan itu, saya kurang yakin kalau PBB di tahun-tahun sebelumnya belum bayar dari masyarakat. Jadi ada kemungkinan uangnya ada di si pemungut," ungkapnya. 

Oleh karenanya, Bupati Majalengka akan melibatkan Forkopimda untuk mengatasi persoalan PBB yang belum dilunasi di tahun-tahun sebelumnya. 

"Kita akan libatkan Forkopimda, termasuk di dalamnya akan ada kepolisian," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam mengatakan batas waktu pembayaran PBB setiap tahunnya yakni 31 Agustus.

Baca Juga: Dapat Ancaman, Sesepuh Al Jabbar Laporkan Ketua LMPI ke Polisi

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkait

Terkini