Jemaah Haji Majalengka yang Meninggal di Mekah Akan Dapat Asuransi

- 27 Juli 2022, 22:38 WIB
Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Majalengka, Heru Hoerudin
Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Majalengka, Heru Hoerudin /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Jemaah haji asal Majalengka tergabung di rombongan kloter 11, yang meninggal dunia pada 29 Juni lalu akan dibantu dalam hal pengurusan klaim asuransinya. 

Pihak Kemenag Majalengka sendiri, telah menjenguk dan mengedukasi pihak keluarga alrmarhum di Kecamatan Bantarujeg. 

Kemenag mengucapkan belasungkawa, sekaligus mengedukasi pihak keluarganya, tentang Klaim asuransi almarhum. 

Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Majalengka, Heru Hoerudin mengatakan, jemaah haji yang meninggal di tanah suci memang punya hak-hak tertentu yang harus didapatkan oleh pihak keluarganya. 

"Jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi, berhak untuk mengklaim asuransi, kita akan bantu, kita fasilitasi untuk memperjuangkan hak-haknya itu," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (26/7). 

Heru menambahkan, jemaah haji yang meninggal bukan karena kecelakaan, akan mendapatkan biaya pengganti yakni satu kali ONH atau ongkos naik haji.

"Nantinya, pihak keluarga akan mendapatkan asuransi, sekarang ini yakni satu kali biaya ONH. Kalau dulu mah ‎setengahnya. Insya Allah kita bantu fasilitasi," ungkapnya. 

Terpisah, petugas haji Kabupaten Majalengka Jejep Falahul Alam membenarkan bahwa jemaah haji Majalengka yang masuk rombongan di koter 11 ada yang meningal. 

Almarhum meninggal karena sakit yang diduga serangan jantung karena hari-hari sebelumnya almarhum nampak sehat dan rutinitas menunaikan ibadah dan rukun haji bersama. 

Namun pada Jumat 29 Juni almarhum sakit dan sesak napas. Tim tenaga kesehatan Indonesia sudah memberikan perawatan semaksimal mungkin, namun nasib berkata lain.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x