Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Majalengka Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

- 2 Juni 2022, 18:50 WIB
Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa kemarin
Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa kemarin /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Kabupaten Majalengka melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat terkait kesejahteraan untuk kaum buruh.

‎Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), M. Basyir didampingi Sekretaris FKSPN Majalengka, Dede Juanda, mengatakan momentum May Day sejatinya harus ada ruang diskusi, karena momentum May Day adalah momentum para buruh. 

"Maka sekarang kami turun, aksi ke jalan. Inilah momen bagi kami untuk bicara, bukan jadi pendengar," ungkapnya, Selasa, (31/5).

Dede menambahkan momen May Day itu merupakan momentum yang baik, perwakilan manapun dari serikat pekerja dan kaum buruh harusnya bebas untuk membuka ruang diskusi. 

"Saat ini kami para pekerja yang paling terdampak, pasca UU Cipta Kerja disahkan. Kami menilai, pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada kaum pekerja," ujarnya. 

FKSPN, juga menuntut agar segera mencabut UU Cipta Kerja. Pihaknya juga meminta pemda untuk mendorong serikat pekerja hadir di setiap perusahaan atau pabrik, tanpa ada intimidasi dari pihak pemerintahan.

"Kami juga minta agar ada Perda Ketenagakerjaan, juga porsi seimbang antara pekerja laki-laki dengan pekerja perempuan. Sekarang ini lebih banyak pegawai perempuan," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka, Edi Anas Junaedi mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dan menyampaikan ‎semua tuntutan dari semua kelompok serikat pekerja. 

"Kita akan sampaikan aspirasi dari teman-teman pekerja," ucap Edi singkat. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini