KLIK CIAYUMAJAKUNING - Kepala Desa (Kades) Citapen, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan membuat keputusan berani terhadap penerima BLT BBM.
Para penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Desa Citapen, dipotong masing-masing Rp100 ribu.
Keputusan Kades Citapen melakukan pemotongan terhadap penerima BLT BBM itu, dengan alasan untuk dibagikan kepada warga lain yang tidak kebagian.
Menurutnya, warga yang tidak kebagian BLT BBM tersebut, kondisinya lebih layak daripada yang menerima manfaat.
Baca Juga: Ratusan Knalpot Bising Dimusnahkan di Mapolres Kuningan
Di Desa Citapen, penerima manfaat pada periode September-Oktober seharusnya menerima BLT BBM Rp500 ribu.
Dari Rp500 ribu tersebut, rincian Rp300 ribu merupakan BLT, dan Rp200 ribu bantuan BBM.
Faktanya, para penerima BLT BBM mendapatkan Rp400 ribu, dipotong Rp100 ribu oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Citapen.
Kades Citapen, Dayat Marthines menjelaskan, pemotongan tersebut digunakan untuk diberikan kepada warga yang berhak menerima bantuan.