Ciri-Ciri Ikan Red Devil, Aman Dikonsumsi, Dilarang Budidaya di Indonesia

- 17 Juni 2022, 07:00 WIB
Ciri-ciri Ikan Red Devil yang dilarang budidaya di Indonesia
Ciri-ciri Ikan Red Devil yang dilarang budidaya di Indonesia /https://news.kkp.go.id

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Ikan Red Devil memiliki sifat predator, di Indonesia keberadaan ikan yang disebut Ikan Iblis Merah itu, dilarang dibudidayakan.

Karena sifatnya yang agresif dan bisa menjadi predator, menjadi ciri-ciri umum Ikan Red Devil.

Di Danau Toba, keberadaan Ikan Red Devil menjadi ancaman para peternak ikan yang menggangu populasi.

Secara khusus, Ikan Red Devil memiliki nama latin Cichlasoma Labiatum, merupakan spesies ikan air tawar.

Baca Juga: Film Broker, Kisah Perdagangan Bayi, Artisnya dari Korea, Sutradaranya asal Jepang

Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah sering disebut nenek moyang dari ikan Louhan karena warna dan bentunya yang mirip.

Dihimpun dari beberapa sumber, berikut ciri-ciri Ikan Red Devil yang layak diketahui.

1. Ikan Predator

Merupakan ikan predator yang dianggap dapat berpengaruh buruk terhadap populasi ikan lain.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkini