Arab Saudi Melarang Warganya Berkunjung ke Indonesia Gegara Covid-19

- 24 Mei 2022, 12:00 WIB
Arab Saudi melarang warganya pergi ke 16 negara termasuk Indonesia gara-gara Covid-19
Arab Saudi melarang warganya pergi ke 16 negara termasuk Indonesia gara-gara Covid-19 /Chickenonline/Pixabay

KLIK CIAYUMAJAKUNING – Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke 16 negara akibat kasus Covid-19 di negara tersebut.

Melansir Saudi Gazzete, Selasa 24 Mei 2022, otoritas Arab Saudi melarang warganya untuk pergi ke 16 negara itu diumumkan pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu.

Pemerintah Arab Suadi melarang warganya untuk pergi ke 16 negara, antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan.

India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menegaskan masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.

Baca Juga: Kecamatan Kedokanbuder Survei Kepuasan Masyarakat Gunakan QR Code

Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.

Menurut pernyataan itu, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab.

Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

Jawazat menegaskan bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GCC.

Halaman:

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Terkini

x