Layanan Perpustakaan Keliling Sasar 15 Titik

- 18 September 2022, 18:00 WIB
Layanan Perpustakaan Keliling ke sekolah terjauh dan tertinggal telah menyasar 15 titik di Kabupaten Indramayu
Layanan Perpustakaan Keliling ke sekolah terjauh dan tertinggal telah menyasar 15 titik di Kabupaten Indramayu /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu melalui program unggulannya yakni Layanan Perpustakaan Keliling ke Sekolah Terjauh dan Tertinggal telah menyasar 15 Titik di Kabupaten Indramayu.

Kepala DPA Kabupaten Indramayu Iwan Hermawan melalui Kepala Bidang Pengelola Perpustakaan dan Pelestarian Bahan Pustaka Suhartati menjelaskan, layanan perpustakaan keliling ke sekolah terjauh dan tertinggal ini meliputi sekolah di Kecamatan Gabus Wetan, Karangampel, Losarang, Sukagumiwang, Kandanghaur, Pasekan, Kroya, Arahan, Balongan, Juntinyuat, Lelea dan lainnya.

Menurutnya, tujuan adanya layanan perpustakaan keliling untuk memeratakan layanan informasi dan bacaan kepada masyarakat sampai daerah terpencil dan belum atau tidak mungkin didirikan perpustakaan menetap.

Di samping itu membantu perpustakaan umum dalam mengembangkan pendidikan informal kepada masyarakat dan memperkenalkan buku-buku dan bahan pustaka lainnya kepada masyarakat.

Serta memperkenalkan jasa perpustakaan kepada masyarakat, sehingga tumbuh budaya untuk memanfaatkan jasa perpustakaan kepada masyarakat termasuk meningkatkan minat baca dengan mengembangkan cinta buku pada masyarakat.

“Alhamdulillah layanan perpustakaan keliling yang memiliki segudang manfaat dan tujuan dalam memberikan bahan bacaan kepada anak-anak sudah menyasar 15 lebih titik sekolah terjauh maupun tertinggal, karena memang layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada para siswa yang belum tersentuh oleh akses informasi bahan bacaan,” jelasnya, Kamis (15/9).

Suhartati menambahkan, layanan perpustakaan keliling ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2018 Gerakan Pengembangan Indramayu Membaca (Gebang Maca).

Dalam rangka mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter dan berdaya saing melalui kebijakan pelibatan masyarakat dan penyelenggaraan perpustakaan di daerah.

“Dalam Perda tersebut, layanan perpustakaan keliling ini diprioritaskan bagi daerah yang belum terjangkau oleh layanan perpustakaan menetap, seperti sekolah terpencil, tertinggal dan terjauh,” paparnya.

Dipaparkan Suhartati, mekanisme layanan perpustakaan keliling ini dilakukan penjadwalan oleh DPA Kabupaten Indramayu atas permintaan kepala desa atau kuwu maupun kepala sekolah setempat atau juga dari komunitas literasi dan wajib menyediakan tempat atau mengumpul pemustaka penerima layanan.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x