Bebas, Mantan Bupati Indramayu Supendi Disambut Hangat Warga

- 7 September 2022, 16:16 WIB
Mantan Bupati Indramayu, Supendi sudah berada di kediamannya di Kecamatan Bongas
Mantan Bupati Indramayu, Supendi sudah berada di kediamannya di Kecamatan Bongas /

KLIK CIAYUMAJAKUNING-- Mantan Bupati Indramayu Supendi bisa menghirup udara segar setelah menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin Bandung sejak 22 Juli 2020. Supendi merupakan salah satu tokoh yang cukup berpengaruh di Kota Mangga.

Kebebasan mantan Bupati Indramayu ini disambut hangat oleh warga Indramayu dikediamannya di daerah Kecamatan Bongas.

Bebasnya Mantan Bupati Indramayu ini dibenarkan oleh Ketua Sedulur Kang Supendi (SKS) Muhammad Lazuardi. Menurutnya, mantan Bupati Indramayu, Supendi memang sudah bebas dan saat ini berada dikediamannya di Bongas.

"Alhamdulillah, bapak akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga, sanak saudara, dan orang-orang terdekatnya," ungkapnya.

Dia mengatakan, Semoga dengan kembali hadirnya bapak di tanah Wiralodra menjadi penguat untuk menjadikan Indramayu lebih baik.

"Sosok bapak selalu ditunggu dan dielu-elukan. Semoga hadirnya beliau pun menjadi pengobat rindu dan menjadi penguat kokohnya Indramayu kedepan," ujarnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Bupati Indramayu tersebut.

Hakim menilai Supendi terbukti melakukan tindak pidana suap terkait proyek di Pemkab Indramayu.

Vonis tersebut diketahui juga lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Supendi 6 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, Terbukti dakwaan kesatu Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah