Pembahasan KUA-PPAS di Indramayu Deadlock Masukan dari DPRD untuk Penyempurnaan KUA-PPAS Belum Juga Diakomodir

- 29 Agustus 2022, 14:33 WIB
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dengan agenda pembahasan KUA PPAS, kembali deadlock
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dengan agenda pembahasan KUA PPAS, kembali deadlock /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022, Jum’at 26 Agustus 2022, kembali deadlock.

Masih belum ada kata sepakat antara DPRD Indramayu dan Bupati Indramayu dalam beberapa poin adalah penyebabnya. Sejumlah masukan dari DPRD untuk penyempurnaan KUA-PPAS belum juga diakomodir.

Padahal rapat paripurna dengan agenda yang sama juga sudah dilakukan pada 18 Agustus 2022 lalu, dan ditunda hingga 26 Agustus 2022 ini dengan harapan bisa ada kesepakatan. Tapi ternyata masih alot.

Rapat sempat digelar pada pukul 11.42 dan dipimpin langsung Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH, didampingi Wakil Ketua Amroni SIP dan Turah. Sementara Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar hanya diwakili Sekda Indramayu, Drs Rinto Waluyo MM.

Namun hanya sekitar 15 menit rapat selesai dan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Menurut Amroni SIP dari Badan Anggaran, rapat terpaksa ditunda kembali karena masih banyak yang perlu dibahas.

“Badan Anggaran minta tambahan waktu untuk pembahasan karena masih banyak yang butuh penyelarasan. Jadi rapat paripurna saya minta ditunda,” kata Amroni.

Penundaan untuk yang keduakalinya ini tentu sangat disayangkan. Karena lamanya pembahasan KUA-PPAS juga akan berdampak pada molornya pembahasan RAPBD 2023 dan APBD Perubahan 2022.

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengatakan, dalam pembahasan KUA-PPAS ini DPRD memang sangat hati-hati. Untuk itulah DPRD banyak memberikan masukan kepada eksekutif, agar apa yang masuk dalam KUA-PPAS itu memang sesuai rencana dan sesuai aturan.

“Kami DPRD pada prinsipnya hanya menginginkan agar apa yang ada dalam KUA-PPAS itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kalau tiba-tiba ada yang di luar itu tentunya kami pertanyakan,” tegasnya.

Syaefudin berharap setelah ada penundaan untuk yang kedua kalinya ini akan segera ada titik temu. Sehingga KUA-PPAS bisa segera disetujui. Sehingga bisa berlanjut ke agenda pembahasan RAPBD 2023.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah