Komisi Informasi Jabar Launching E-Monev Tahun 2022

- 25 Agustus 2022, 09:19 WIB
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev)
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi badan publik kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) setiap tahun menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev).

Kegiatan monev ini dilakukan untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi dalam upaya mendukung keterbukaan informasi publik.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Indramayu Agus Muttaqien, menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (monev) serta Pemeringkatan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jawa Barat. L

Pada kesempatan ini, KI Jabar sekaligus melaunching Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) dan proses uji publik terbaru Tahun 2022. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2022.

Launching E-Monev tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Ijang Faisal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jawa Barat Dewi Sartika, Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat, Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah, serta seluruh PPID kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, KI Jabar akan melakukan e-monev yang akan dimulai tanggal 23 Agustus hingga 30 September 2022.

Ketua KI Jabar Ijang Faisal mengatakan, digitalisasi monev dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus mengejar peringkat pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 se-Indonesia.

"Diharapkan kedepannya jangan sampai IKIP Jabar yang sudah peringkat satu se-Indonesia tapi Monev-nya tidak bagus. Kita harus terus meningkatkan pelayanan ditengah berbagai tuntutan publik," ujarnya.

Lanjut Ijang, pelaksanaan monev kali ini dilakukan oleh PPID kabupaten/kota dengan mengisi aplikasi e-monev yang disiapkan oleh KI Jabar.

"Nantinya pengisian kuesioner secara online melalui portal/aplikasi yang telah disediakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat dan hasilnya akhirnya akan diumumkan secara terbuka melalui portal tersebut," tandasnya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah