Kejari Indramayu Musnahkan Ratusan Gram BB Narkotika

- 20 Juli 2022, 09:38 WIB
Forkopimda Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah diperkuat hukum tetap (Inkracht)
Forkopimda Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah diperkuat hukum tetap (Inkracht) /

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah diperkuat hukum tetap (Inkracht) dari bulan April 2021 hingga Juli 2022.

Kegiatan pemusnahan yang dilakukan di Halaman Kejari Indramayu, Selasa 19 Juli 2022 meliputi BB berupa sabu seberat 139,1 gram, ganja 866, 45 gram.

Kemudian tembakau gorilla (sintetis) 652, 8 gram, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 101 butir, riklona 23 butir, merlopam 83 butir dan obat-obatan berupa dextromethorpan 4.144 butir.

Baca Juga: Lazio Mengincar Petagna, Francesco Acerbi Jadi Bidikan Klub Ini

Selain itu, terdapat hexymer 7.510 butir, tramadol 6.369 butir, trihexyphenidyl 4.179 butir, 30 alat judi, 58 handphone, 1 pucuk airgun.

19 senjata tajam, 45 kunci perkakas, 37 potong pakaian, uang palsu sejumlah lebih dari 11 Milyar dan terakhir 706.520 batang rokok tanpa bea cukai.

Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemusnahan BB yang diperkuat hukum tetap oleh Kejari Indramayu.

Baca Juga: Pelatih Persija Jakarta Ternyata Ada Ikatan dengan Lazio, Cek Faktanya

"Terima kasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Indramayu yang selalu membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu," katanya.

Diharapkan Bupati Nina Agustina, masyarakat Indramayu untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun narkotika dan melarang warganya melakukan tindak kejahatan dan kriminalitas, sebaliknya harus tetap taat hukum.

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini