Ratusan Gram Sabu dan Ganja Diamankan Polres Indramayu

- 18 Juli 2022, 12:05 WIB
Kasat Narkoba AKP Hery Nurcahyo menunjukkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja kering yang siap edar
Kasat Narkoba AKP Hery Nurcahyo menunjukkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja kering yang siap edar /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Satnarkoba Polres Indramayu berhasil menyita ratusan gram narkoba jenis sabu seberat 128,94 gram dan ganja kering sebanyak 206,16 gram yang siap edar.

Barang bukti tersebut diamankan di Wilayah Hukum Polres Indramayu.

Selain menyita ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja, petugas juga mengamankan obat keras sebanyak 51.402 butir dan psikotropika 45 butir serta mengamankan 60 tersangka. Kini para tersangka tengah menjalani proses hukum sebagaimana yang berlaku.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba AKP Hery Nurcahyo membenarkan hasil pengungkapan tersebut.

Menurutnya, jumlah ungkap kasus narkoba itu selama kurun waktu enam bulan terhitung dari Bulan Januari hingga Juli 2022 ini. 

"Jumlah tindak pidananya sebanyak 52 kasus dengan rincian pada Bulan Januari ada 8 kasus, Februari 9 kasus, Maret 9 kasus, April 8 kasus, Mei 7 kasus, Juni 5 kasus, dan Bulan Juli 6 kasus," papar Hery, Minggu (17/7).

Dari jumlah kasus itu, pihaknya telah pula melakukan penyelesaian tindak pidana atau JPTP sebanyak 34 kasus dan proses sidik 18 kasus.

"Tersangkanya ada 60 orang. Untuk hasil penyidikan sudah lengkap atau P21 39, dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 sebanyak 7," terangnya.

Masih dikatakan Hery, jumlah pelanggar untuk kasus Narkotika ada 39, kasus obat keras 12 serta kasus Psikotropika ada 1.

"Dari jumlah kasus ini membuktikan jika kita serius memberantas peredaran narkoba. Karena barang haram tersebut ditengarai dapat memicu tindak kriminal. Bahkan kepada pengedarnya akan terkena sanksi hukuman berat jika bersalah. Untuk itu kami imbau jauhi narkoba," pinta Hery. (*)

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah