Dinas PUPR Tidak Matang dalam Perencanaan Infrastruktur Jalan 

- 8 Juni 2022, 23:48 WIB
Komisi 4 DPRD Kabupaten Indramayu memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu
Komisi 4 DPRD Kabupaten Indramayu memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Komisi 4 DPRD Kabupaten Indramayu memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, terkait Infrastruktur jalan rusak yang ada di Kabupaten Indramayu. Jumlah ruas jalan milik Kabupaten Indramayu sendiri kurang lebih 820 kilometer.

Dalam rapat kerja tersebut, dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti didampingi sejumlah kepala bidang di lingkungan Dinas PUPR Indramayu, Selasa (7/6).

Dalam agenda rapat tersebut, Komisi 4 DPRD Kabupaten Indramayu juga mempertanyakan kerusakan jalan Kabupaten Indramayu yang rusak dan banyak dikeluhkan masyarakat. 

"Mengenai infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Indramayu ini kita sudah berkali kali mengingatkan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, agar melakukan perencanaan yang matang," ungkap Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Indramayu, Alam Sukmajaya.

Namun lagi lagi, lanjut Alam, kondisi ini tidak diindahkan. Jangan menunggu masyarakat gaduh mengenai infrastruktur jalan rusak karena belum pernah dilakukan perbaikan. "Sebenarnya kami jujur kecewa, mengenai Infrastruktur jalan rusak ini sebenarnya bukan karena persoalan cuaca," ungkapnya.

Dikatakan Alam, mengenai perbaikan infrastruktur jalan ini agar dilakukan perencanaan yang matang, namun pendataan kerusakan jalan yang komprhensif sepertinya belum terlihat. Padahal, perbaikan jalan harus dilakukan paling lambat akhir Bulan Maret lalu.

"Perencanaan ini harusnya dilakukan pada Bulan Desember tahun sebelumnya, jadi pada Bulan Januari ketika anggaran sudah siap itu sudah jalan. Dan minimal di Bulan Maret sudah ada kegiatan , jadi tidak ada alasan dan ini sering kali kita sampaikan," ungkapnya.

“Jangan menunggu semua beres, kata Alam baru dilaksanakan , jadi tidak usah menunggu semua , mana yang sudah siap jalan apapun sifatnya lelang maupun tidak,” ucapnya kesal.

Namun, pada kenyataannya, hingga awal Juni 2022, perbaikan jalan serta pemelihaaran belum juga dilaksanakan. “Ada keterlambatan dalam proses serta tahapan perbaikan jalan mulai dari proses tender hingga pendataan jalan rusak yang akurat,” kata politisi partai Golkar Kabupaten Indramayu ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ruswa, M.PdI anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Indramayu lainnya. Dinas PUPR Kabupaten Indramayu harus dengan segera melakukan perbaikan jalan pada bulan ini.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah