Wujudkan Indramayu Bermartabat Dinas PUPR Segera Lakukan Perbaikan Jalan dan Jembatan

- 6 Juni 2022, 19:11 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina meresmikan Jembatan Haurkolot Situraja beberapa waktu lalu
Bupati Indramayu Nina Agustina meresmikan Jembatan Haurkolot Situraja beberapa waktu lalu /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Upaya mewujudkan Visi Indramayu Bermartabat, Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat terus dilakukan oleh semua Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Tidak terkecuali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang mempunyai kewenangan atas penanganan jalan Kabupaten.

Mengacu pada Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sesuai dengan kewenangannya, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui DPUPR mempunyai tanggung jawab dalam penanganan Jalan Kabupaten.

Juga berdasarkan Misi Sapta Nata Mulia Jaya, salah satunya adalah Peningkatan Pelaksanaan Pembangunan di Segala Bidang Sehingga Terpenuhinya Kebutuhan Masyarakat Secara Adil dan Merata, DPUPR sudah menyiapkan program pembangunan untuk jalan kabupaten.

Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti Senin (6/6) menyatakan, untuk tahun 2022 pihaknya sudah menyusun program kegiatan dan anggaran untuk Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jembatan serta Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Untuk Kegiatan Pembangunan Jembatan, akan dilaksanakan di 15 titik, sedangkan untuk Kegiatan Rehabilitasi Jembatan akan dilaksanakan pada 11 jembatan, dan Kegiatan Pemeliharaan Jembatan akan diilakukan pada 3 jembatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Untuk Kegiatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Kabupaten juga akan segera dilaksanakan.
Kegiatan Rehabilitasi Jalan akan dilaksanakan di 5 ruas jalan dengan total panjang 2.695meter. Kegiatan Peningkatan Jalan akan dilakukan di 18 ruas jalan dengan total panjang 4.444meter.

Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan akan dilaksanakan di 9 ruas jalan dengan total panjang 8.888meter, dan Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan akan dilakukan di 50 ruas jalan dengan panjang keseluruhan mencapai 108.725meter.

Sementara Kegiatan Pembangunan Jalan akan di laksanakan hanya 1 ruas yaitu pembangunan jalan Islamic Center sepanjang 700 meter.

Disamping penanganan terhadap jalan Kabupaten, DPUPR Kabupaten Indramayu juga menganggarkan Kegiatan Rehabilitasi Jalan Desa berupa betonisasi yang merupakan salah satu Program Unggulan Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar yang tersebar 301 titik di 31 Kecamatan .

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini