Update Kecelakaan Truk Tangki Pertamina, Korban Berjumlah 10 Orang, Status Sopir Ditentukan 1x24 Jam

- 18 Juli 2022, 22:55 WIB
Kecelakaan muat truk tangki Pertamina di Cibubur. Status sopir diputuskan 1x24 jam.
Kecelakaan muat truk tangki Pertamina di Cibubur. Status sopir diputuskan 1x24 jam. /ANTARA FOTO

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Kecelakaan maut truk tangki Pertamina yang menabrak belasan kendaraan terjadi di ruas jalur alternatif Cibubur arah Cileungsi tepatnya jalan Transyogi CBD, Senin 18 Juli 2022.

Informasi terbaru, jumlah korban kecelakaan maut truk tangki Pertamina berjumlah 10 orang, 5 lainnya masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Seluruh korban kecelakaan maut truk tangki Pertamina, dievakuasi ke rumah sakit Polri Kramat Jati.

Dugaan sementara, kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina ini, diakibatkan truk mengalami rem blong.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida, pihak Kepolisian masih menangani kecelakaan maut truk Pertamina tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Segini Jumlah Korban Jiwa yang Terdata Polda Metro Jaya

“Kami belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan antara truk Pertamina dan sejumlah sepeda motor tersebut," kata AKP Farida.

Menurut Farida, petugas kepolisian masih berada di lokasi kejadian dan menangani kecelakaan tersebut.

Sementara itu, salah satu korban kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina, adalah anggota TNI dari Mabes AL.

Atas nama, Suparno dengan pangkat Pelda Mar, jabatan Spersal Mabesal yang beralamat Kompleks TNI AL Blok C 18 No 1, Jonggol.

PT Pertamina Patra Niaga, selalu yang bertanggung jawab, menyampaikan permohonan maaf dan duka cita yang mendalam atas tragedi yang melibatkan truk tangki dengan nopol B 9598 BEH itu.

Baca Juga: Truk Pertamina Seruduk Sejumlah Kendaraan di Cibubur, Pemotor Terjebak di Kolong Truk

Melalui informasi yang tersebar, PT Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang terjadi dan mengupayakan penanganan maksimal pada seluruh korban.

Sementara itu, status sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut itu, belum diputuskan.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan pengemudi sudah diamankan di Polsek Jatisampurna.

"Untuk pengemudi sekarang diamankan di Polsek Jatisampurna dengan kernetnya," kata Brighen Aan,

di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 18 Juli 2022.

Aan menyebut saat ini kondisi sopir truk dalam keadaan sehat. Polisi memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status sopir truk dalam kecelakaan maut itu.

"(Sopir) kondisinya sehat. Kita kan baru olah TKP. Nanti kita dikasih waktu 24 jam untuk menentukan tersangka atau bukan," katanya. ***

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah