Update Kecelakaan Truk Tangki Pertamina, Korban Berjumlah 10 Orang, Status Sopir Ditentukan 1x24 Jam

- 18 Juli 2022, 22:55 WIB
Kecelakaan muat truk tangki Pertamina di Cibubur. Status sopir diputuskan 1x24 jam.
Kecelakaan muat truk tangki Pertamina di Cibubur. Status sopir diputuskan 1x24 jam. /ANTARA FOTO

Atas nama, Suparno dengan pangkat Pelda Mar, jabatan Spersal Mabesal yang beralamat Kompleks TNI AL Blok C 18 No 1, Jonggol.

PT Pertamina Patra Niaga, selalu yang bertanggung jawab, menyampaikan permohonan maaf dan duka cita yang mendalam atas tragedi yang melibatkan truk tangki dengan nopol B 9598 BEH itu.

Baca Juga: Truk Pertamina Seruduk Sejumlah Kendaraan di Cibubur, Pemotor Terjebak di Kolong Truk

Melalui informasi yang tersebar, PT Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang terjadi dan mengupayakan penanganan maksimal pada seluruh korban.

Sementara itu, status sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut itu, belum diputuskan.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan pengemudi sudah diamankan di Polsek Jatisampurna.

"Untuk pengemudi sekarang diamankan di Polsek Jatisampurna dengan kernetnya," kata Brighen Aan,

di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 18 Juli 2022.

Aan menyebut saat ini kondisi sopir truk dalam keadaan sehat. Polisi memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status sopir truk dalam kecelakaan maut itu.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Terkini