Sudah Beraksi 150 Kali, Polres Indramayu Bekuk Sindikat Pencuri Ban Serep

- 16 Juli 2022, 18:00 WIB
Sindikat pencuri spesialis ban serep diamankan Polres Indramayu.
Sindikat pencuri spesialis ban serep diamankan Polres Indramayu. /Fazriel Dhany/

KLIK CIAYUMAJKUNING - Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar sindikat pencuri spesialis ban serep, yang sudah meresahkan satu tahun terakhir.

Sindikat pencuri spesialis ban serep tersebut, selalu mengincar korban kendaraan jenis truk.

Namun aksi mereka berhasil dibongkar, Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap 5 pelaku sindikat pencuri spesialis ban serep.

Dalam konferensi pers, Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus lima pelaku, yakni FS, DS, LP, DM, dan satu lagi IW.

Sindikat pencuri spesialis ban serep tersebut, merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Pensiunan PNS di Kabupaten Cirebon Cabuli Bocah 10 Tahun

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif SIK MH mengatakan, pencuri spesialis ban serep tersebut, biasa beraksi di rest area tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan Jakarta-Cikampek (Japek).

Sasaran utama pencuri spesialis ban serep itu adalah kendaraan truk yang sedang beristirahat di rest area.

“Dalam setahun tercatat sudah melakukan aksi sebanyak 150 kali,” kata Kapolres di Mapolres Indramayu, Jumat 15 Juli 2022.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan sindikat spesialis ban serep ini dilakukan Kamis 14 Juli 2022, sekitar pukul 04.30 WIB di rest area KM 130A Tol Cipali Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Cimanis, Tim SAR Terjunkan Penyelam

Setelah petugas mendapat laporan dari Mashudi alias Blondo (63), sopir truk asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Menurut Kapolres Indramayu, aksi pencurian ban serep dengan sasaran mobil truk ini, sudah dilakukan kurang lebih satu tahun.

"10 kali diantaranya di rest area 130A Tol Cipali Kabupaten Indramayu," tegas Kapolres Indramayu.

Sementara itu, rest area lainnya yang sering dijadikan untuk mencari target adalah sepanjang Tol Jakarta Cikampek dan Cikopo-Palimanan.

Lebih lanjut menurut Kapolres, dalam melakukan aksinya, para pelaku tak segan melukai korbannya.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar di Kota Cirebon

Dalam semalam, kelompok ini bisa mengambil ban serep kendaraan truk sebanyak 2 sampai 3 buah.

Aksi mencuri ban serep tersebut, dilakukan 4 sampai 5 hari dalam seminggu.

“Kita juga sedang mengembangkan kasus ini karena masih ada kelompok-kelompok lainnya, tapi muaranya sama," kata Kapolres.

Barang ban serep hasil curian sindikat tersebut, dijual ke penadah dengan harga variatif.

"Rp1,3 juta jika kondisinya bagus, dan Rp900 ribu jika kondisinya tidak terlalu bagus," terang Kapolres.

Selain mengamankan lima pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti, berupa kendaraan Avanza warna hitam Nopol B 2014 POE dan Nopol T 1806 GP milik pelaku.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 92, Polisi: Bus Diduga Rem Blong

Selain itu, satu buah ban serep milik kendaraan truk Nopol B 9096 UIO hasil kejahatan berhasil diamankan.

Disamping itu, beberapa alat dalam menjalankan aksi sindikat tersebut, juga turut diamankan.

Diantaranya, satu set kunci roda, dua buah kartu E Tol, lima buah HP berbagai merek, dua buah pisau cutter, dua buah dompet, dan satu utas tali pengikat ban.

Atas perbuatan tersebut itu, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

 

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Reportase


Tags

Terkini