Motif Pembunuhan di Paselaman, Pelaku Emosi Ucapan Koban

- 30 Juni 2022, 19:30 WIB
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton memberikan keterangan tentang pembunuhan di Pasaleman.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton memberikan keterangan tentang pembunuhan di Pasaleman. /Fazriel Dhany/Tangkapan Layar Video

Sehingga korban dipukul di bagian muka, diinjak-injak, selanjutnya dipukul pakai bambu dan batu sampai korban luka berat dan meninggal dunia di tempat.

Berdasarkan informasi, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi tanpa perlawanan di suatu tempat.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar di Kota Cirebon

Seperti diketahui, kasus pembunuhan di Pasaleman itu, berawal dari penemuan mayat penuh luka di areal perkebunan tebu.

Warga yang mendapati pelaku pembunuhan adalah M, melakukan aksi unjuk rasa untuk menutup yayasan, tempat M mengajar.

Bahkan dalam potongan video yang beredar, terlihat warga bersitegang dengan M yang sedang melakukan konfirmasi.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat beberapa warga adu mulut dengan pelaku yang saat itu duduk di halaman rumah.

Sesaat kemudian, adu fisik tidak terhindar antar M dengan beberapa warga, dan sejurus kemudian, M terlihat menenteng sebilah golok.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 92, Polisi: Bus Diduga Rem Blong

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkini

x