Pembunuh Mubaligh LDII Dibekuk Satreskrim Polres Indramayu

7 September 2022, 17:09 WIB
Anggota Satreskrim Polres Indramayu saat membawa pelaku yang menggunakan kursi roda karena kakinya dihadiahi timah panas, nekat melawan petugas saat ditangkap /

KLIK CIAYUMAJAKUNING-Pembunuh calon mubaligh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang juga sebagai pedagang donat berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu.

Pelaku diamankan petugas di Tangerang, Banten dan dihadiahi timah panas dikakinya karena nekat melawan petugas saat ditangkap.

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah mengatakan, tersangka merupakan warga Tegalgirang, Blok Barat, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu berinisial UA (31). Pelaku merupakan mantan jamaah LDII.

" Tersangka UA alias ENDUT ini profesinya buruh, dia kita amankan di rumah saudaranya Tanggerang, Banten," Kapolres, Selasa (6/9).

Lukman mengatakan korban (Royan Faozan Azim) merupakan calon mubaligh LDII, pada saat kejadian korban sedang tidur di kamar mubaligh di kompleks Masjid LDII Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, tersangka pernah menjadi bagian dari jamaah LDII, namun karena prilaku yang bersangkutan tidak pantas, maka dikeluarkan dari organisasi tersebut. Dan pelaku sendiri sempat buron selama sepekan.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena nekat melawan petugas saat ditangkap,” ujar Lukman.

Motif pembunuhan ini, kata Lukman, dilatarbelakangi tersangka sakit hati setelah dibully di media sosial beberapa tahun lalu oleh salah seorang jamaah LDII. Setelah mengkonsumsi minuman keras disebuah taman, selanjutnya mengarah ke Masjid LDII.

“Pelaku kemudian mencari kamar mubaligh. Saat itu korban yang merupakan calon mubaligh sedang tidur dan langsung dipukul menggunakan linggis hingga tewas,” bebernya.

Ia menambahkan dari kasus pembunuhan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya linggis berlumuran darah, baju muslim, kaus, celana, power bank, satu buah dompet,satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Vega warna putih tanpa TNKB.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan alat bukti seperti CCTV disekitar lokasi yang berjumlah empat buah, sehingga kasus tersebut terang, dan tersangka dapat dibekuk ketika mencoba melarikan diri. 

"Tersangka dan korban ini tidak saling mengenal, tersangka menghabisi nyawa korban sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya

Lukman mengatakan akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Tulungagung, Jawa Timur, Mohammad Royan Fauzan Adzim (22) ditemukan meninggal di kamar mesnya di Desa Jatibarang,Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Polisi menduga, korban warga Tulungagung itu jadi korban pembunuhan karena terdapat luka di bagian kepala. Selain itu ditemukan sebuah linggis di samping tubuh korban.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin, mengatakan, Minggu (28/08), korban bernama M Royan Fauzan Adzim (22) merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Menurut dia, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya sesama penghuni mes tersebut pada Sabtu pagi kira-kira pukul 05.00 WIB.

"Rekannya curiga karena korban biasa mengikuti salat subuh berjemaah, tapi pagi ini tidak terlihat," ujar Ujang Rohimin.

Ia mengatakan, usal salat subuh berjemaah, rekannya pun mendatangi kamar korban dan mengetuk pintunya berkali-kali tetapi tak kunjung dibuka. Karenanya, rekan korban mencoba membuka pintu kamar yang ternyata tidak dikunci dan menemukan korban meninggal dunia bersimbah darah.

Bahkan, bercak darah juga bercucuran di lantai hingga dinding kama korban. Selain itu, di kamar tersebut ditemukan linggis yang terdapat bercak darah di bagian ujungnya.

"Posisi korban saat ditemukan terbaring di tempat tidurnya, dan kondisi bantal, sprei, serta kasurnya juga berlumuran darah," kata Ujang Rohimin.

Pihaknya pun mengamankan linggis, bantal, sprei, pakaian dan sarung korban yang dipenuhi bercak darah sebagai barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut. Ia menyampaikan, petugas Polsek Jatibarang dan Satreskrim Polres Indramayu pun langsung melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit.

Dari hasil olah TKP tersebut, petugas menemukan pintu kamar korban tidak terkunci dan diganjal kipas angin, lemari acak-acakan, dan lainnya. (*)

Editor: M. Kemal

Tags

Terkini

Terpopuler