Johnny Depp Menang Sidang Pencemaran Nama Baik, Segini Denda yang Harus Dibayarkan Amber Heard

- 2 Juni 2022, 14:09 WIB
Johnny Depp menang atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya Amber Heard./foto:pikiran-rakyat.com
Johnny Depp menang atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya Amber Heard./foto:pikiran-rakyat.com /

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Sidang pencemaran nama baik Johnny Depp terhadap mantan istrinya Amber Heard akhirnya berakhir.

Juri sidang memutuskan Johnny Depp sebagai pemenang atas perkara pencemaran nama baik tersebut.

Hasil putusan tersebut Amber Heard harus membayar total 15 juta dolar kepada Johnny Depp (kerugian 10 juta dolar dan ganti rugi 5 juta dolar).

Meskipun pada akhirnya, Amber Heard hanya membayar 10,35 juta dolae, sementara Depp juga harus membayar mantan istrinya sejumlah uang, yakni 2 juta dolar.

Tujuh orang juri yakni terdiri dari lima pria dan dua wanita dari Pengadilan distrik di Fairfax, Virginia mengembalikan putusannya pada hari Rabu 1 Juni 2022.

Baca Juga: Hasil Laboratorium 6 Sapi yang Diduga Tertular PMK Ternyata Negatif

Dalam putusan tersebut, juri menemukan bahwa Depp difitnah oleh Heard dalam judul op-ed yang diterbitkan oleh Washington Post.

Bukti itu terdapat pada kalimat "Saya berbicara menentang kekerasan seksual -- dan menghadapi murka budaya kita. Itu harus berubah."

Juri juga menemukan bahwa Depp kembali difitnah dalam klaim keduanya terhadap Amber Heard dalam judul op-ed Washington Post-nya,

yang berbunyi: "Kemudian dua tahun lalu, saya menjadi figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga, dan saya merasa sepenuhnya kekuatan kemarahan budaya kita untuk wanita yang berbicara."

Halaman:

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: Marca


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah