Pemerintah Berikan Kemudahan Proses Perizinan Usaha

- 22 September 2022, 15:02 WIB
Pemkot Cirebon menggelar melalui DPMPTSP gelar kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko
Pemkot Cirebon menggelar melalui DPMPTSP gelar kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko /

Melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha yang digelar hari ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kota Cirebon. Khususnya dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.

“Juga diharapkan mampu meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara berkala,” harap Agus.

ementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Cirebon Setia Herawati menjelaskan kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 16 perangkat daerah dan 110 pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan realisasi penanaman modal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal,” ungkap Setia.

Seperti diketahui, untuk pelaku usaha kecil wajib menyampaikan LKPM setiap enam bulan sekali dan usaha menengah dan besar diminta menyampaikan LKPM setiap tiga bulan sekali. (*)

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini