Pemda Kota Cirebon Susun Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026

- 12 Agustus 2022, 08:26 WIB
Kick off Penyusunan RPD Penkot Cirebon di ruang Gotrasawala Bappeltibangda Kota Cirebon
Kick off Penyusunan RPD Penkot Cirebon di ruang Gotrasawala Bappeltibangda Kota Cirebon /M Kemal/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Pemerintah Kota Cirebon mulai menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

Penyusunan RPD ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70/2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022. 

Inmendagri tersebut juga berlaku pada daerah yang masa jabatan kepala daerah akan habis pada tahun 2023 mendatang.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Cirebon turut menyesuaikan karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon akan berakhir pada 2023. 

Baca Juga: Bupati Indramayu Apresiasi Konser Musik Tasawuf Rofa Band

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati saat memberikan sambutan pada kegiatan kick off Penyusunan RPD, Kamis 11 Agustus 2022, di ruang Gotrasawala Bappeltibangda Kota Cirebon. 

“Namun sebelum menyusun RPD tahun 2024-2026, program yang sudah masuk RPJMD untuk dilanjutkan dalam RPD, serta melakukan evaluasi pelaksanaan program yang tercantum dalam RPJMD 2018-2023,” kata Eti.  

Eti menjelaskan, selain hasil hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD, penyelarasan target, capaian, arah kebijakan tingkat daerah, provinsi dan pusat juga perlu dilakukan penyesuaian.

Baca Juga: Kepo Soal Sertifikat CPOB dari BPOM, PMI Kota Depok Berkunjung UTD Kabupaten Cirebon

Sebab, dokumen RPD yang akan disusun nantinya menjadi pedoman juga saat menyusun KUA-PPAS dan APBD. 

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini