DPRD Kota Cirebon Curigai Pemilik Kapal Hindari Bayar Pajak dan Retribusi

- 11 Agustus 2022, 23:36 WIB
Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan DKPPP, bahas minimnya retribusi dari pemilik kapal
Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan DKPPP, bahas minimnya retribusi dari pemilik kapal /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- DPRD Kota Cirebon Kota Cirebon menduga ada kecurangan dari sejumlah pemilik kapal ikan guna menghindari pajak dan retribusi jasa bongkar muat di Pelabuhan Kejawanan.

Kecurigaan itu muncul setelah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon menyampaikan minimnya realisasi pendapatan daerah kepada Komisi II DPRD Kota Cirebon, Rabu (10/8).

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, para pemilik kapal diduga memanfaatkan celah dengan menghindari pembayaran pajak negara dan retribusi daerah.

Menurutnya, para pemilik kapal tidak melakukan aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Kejawanan, melainkan di daerah lain.

Agung menjelaskan, dari paparan pejabat DKPPP, saat ini hanya empat kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Kejawanan. Sementara jumlah kapal ikan yang biasa beraktivitas tercatat 110 kapal.

Tapi anehnya, ikan yang tersimpan di cold storage Pelabuhan Kejawanan selalu penuh. Agung menyebut, ada indikasi bongkar ikan dilakukan di daerah lain, tapi tetap di simpannya di Pelabuhan Kejawanan.

“Ada indikasi sekitar 110 kapal menghindari pajak dan retribusi. Mereka diduga membongkar ikan di daerah lain. Tapi, menyimpan ikannya di cold storage Kejawanan,” ungkap Agung usai rapat kerja dengan DKPPP, di Griya Sawala Gedung DPRD.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, para pemilik kapal memanfaatkan celah menghindari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan cara tidak menyandarkan kapalnya ke Pelabuhan Kejawanan.

Para pemilik kapal juga disinyalir menghindari kewajiban retribusi sebagaimana tertuang dalam Perda yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum.

“Para pemilik kapal ini diduga kuat menghindari pajak ke negara dan retribusi daerah dengan tidak bongkar ikan di Kejawanan,” tuturnya. Pihaknya akan melaporkan hal itu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini