Pansus DPRD Bahas Raperda PPBKP dengan Tim Asistensi

- 8 Agustus 2022, 23:09 WIB
Pansus DPRD membahas dan mengakomodir kebutuhan dasar dalam penyusunan Raperda PPBKP
Pansus DPRD membahas dan mengakomodir kebutuhan dasar dalam penyusunan Raperda PPBKP /M Kemal/

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Kota Cirebon, berkomitmen menyusun Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP) secara komprehensif.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pansus DPRD mulai membahas dan mengakomodir kebutuhan dasar dalam penyusunan raperda tersebut.

Khususnya yang berkaitan dengan tugas-tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon.

Baca Juga: Inilah Pemenang Kupon Undian Turnamen Sepak Bola Dompyong Wetan Cup, Edisi Senin 8 Agustus 2022

Ketua Pansus Raperda PPBKP, Cicip Awaludin menyampaikan, raperda ini ditargetkan bisa menjadi aturan hukum atau regulasi baru untuk membantu kinerja DPKP Kota Cirebon kedepannya.

Baik itu mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran, maupun tugas penyelamatan.

Meskipun masih tahap awal penyusunan, Pansus DPRD sudah berupaya mengumpulkan pokok-pokok materi yang bisa dimasukkan pada raperda tersebut.

Salah satunya seperti usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau pos penanganan pengendalian kebakaran.

Baca Juga: Akun YouTube Milik Persib Diretas, Diduga Kecewa Terhadap Pangeran Biru yang Kurang Memuaskan

“Kita akan bahas lebih lanjut, karena ini memerlukan waktu yang panjang untuk membahasnya,” kata Cicip, Minggu 7 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: M. Kemal

Sumber: Reportase


Tags

Terkait

Terkini