DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Serapan Anggaran Dinas Rendah

- 26 Juli 2022, 09:40 WIB
Bupati Cirebon H Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luhfi saat menandatangi dokumen persetujuan
Bupati Cirebon H Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luhfi saat menandatangi dokumen persetujuan /

Menanggapi Silpa tahun 2021, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menjelaskan, Silpa tahun 2021 kemungkin akan dipergunakan pihak eksekutif di Anggaran Perubahan 2022. Hal itu, tentu setelah Komisi dan Banggar membahasnya untuk mencari tahu SKPD-SKPD yang Silpanya besar. 

"Pada saat pembahasan kan ditanyakan, kenapa anggarannya hanya terserap sekian persen? Apa kendalanya? Atau kepala dinasnya terlalu hati-hati sehingga tidak bisa menyerap semua anggaran," tanya Rudiana. 

Jika sejumlah SKPD yang diketahui Silpanya besar, kemudian SKPD yang bersangkutan mengusulkan kembali anggaran dengan prosentase yang tinggi tapi ternyata serapannya tidak maksimal, kata Rudi, maka hal itu menjadi catatan DPRD.

Nantinya, anggaran dinas tersebut bisa dikurangi, kemudian anggaran diberikan kepada dinas yang serapannya tinggi atau lebih membutuhkan. 

"Nanti di Perubahan 2022 atau Anggaran Murni 2023 bisa saja dikurangi anggarannya untuk dinas yang membutuhkan atau yang serapan anggarannya tinggi.

Nanti pada saat pembahasan itu kita lihat catatan-catatan kemarin hasil LKPJ 2021 untuk menjadi bahan pembahasan Perubahan 2022 atau Murni 2023," terangnya.

Menurut Rudiana, ada beberapa alasan yang disampaikan sejumlah dinas terkait rendahnya serapan anggaran 2021.

Diantaranya, karena waktunya yang mepet sehingga dinas yang melaksanakan peningkatan infrastruktur seolah-seolah tidak siap. Selain itu, juga karena masih terkendala pandemi dan hal-hal lain yang secara psikologi mempengaruhi mereka. 

Intinya, sambung Rudiana, SKPD-SKPD yang di tahun 2021 serapan anggarannya rendah namun di anggaran Perubahan 2022 dan Anggaran Murni 2023 meminta lebih banyak, bakal menjadi catatan tersendiri.

Kalaupun dinas tersebut meminta anggaran lebih tinggi, DPRD pun harus mengetahui alasannya. 

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x