DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Serapan Anggaran Dinas Rendah

- 26 Juli 2022, 09:40 WIB
Bupati Cirebon H Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luhfi saat menandatangi dokumen persetujuan
Bupati Cirebon H Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luhfi saat menandatangi dokumen persetujuan /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD setempat, Jumat (22/7) kemarin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana. 

Bupati Cirebon, H Imron menyampaikan, rapat paripurna sebelumnya berupa Hantaran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sudah digelar.

Pihak DPRD sudah membahasnya dengan para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga digelar paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

 "Setelah paripurna persetujuan ini berarti program-program yang sekarang tinggal dilaksanakan," ujar Imron. 

Disinggung banyaknya dorongan dari fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon agar Pemda Kabupaten Cirebon meningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Imron sepakat bahwa PAD memang harus ditingkatkan.

Karena saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai sehingga diharapkan dapat meningkatkan PAD. Hal itu berbeda dengan tahun 2021 dimana pandemi Covid-19 masih mengganas.

 "Mudah-mudahan pandemi selesai dan kami, juga SKPD bisa untuk meningkatkan PAD dari ekonomi, pajak dan lainnya," kata Imron.

Sedangkan pajak dari sektor parkir yang potensinya dinilai besar, Imron mengaku akan melihat legalitasnya terlebih dahulu. Sebab, kata Imron, teekadang ada pajak yang dipungut secara perorangan sehingga hal itu tidak bisa dijadikan PAD. 

"Kalau pajak-pajak yang resmi akan didata kembali supaya bisa masuk PAD," ungkapnya.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x