Program Rutilahu Berjalan Juni, Ini Total Penerimanya di Kota Cirebon

- 19 Mei 2022, 22:40 WIB
Ilustrasi Rutilahu.
Ilustrasi Rutilahu. /Dok PRFM.

KLIKCIAYUMAJAKUNING - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melakukan penetapan nama penerima manfaat rumah tidak layak huni (rutilahu). Kali ini adalah dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.

Melalui Pemerintah Kelurahan (Pemlur) Kesenden, Kota Cirebon, pembangunan rutilahu tersebut pada Juni 2022.

Lima calon penerima manfaat (CPM) dari total 20 penerima beserta para RW, hadir di Kelurahan Kesenden dan pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bina Warga Kelurahan Kesenden.

Baca Juga: Impian Boyong Medali Emas SEA Games 2021 Kembali Sirna, Timnas Indonesia U-23 Kalah Tipis dari Thailand

Lurah Kesenden Ruliyanto SSTP mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dengan BKM Kelurahan Kesenden untuk menetapkan calon penerima manfaat yang akan disalurkan bantuan Rutilahu dalam beberapa waktu mendatang.

Baca Juga: Ditemukan PMK di Kuningan, Distan Perketat Distribusi Hewan Ternak dari Luar

Para CPM akan menerima setidaknya bantuan senilai Rp20 juta per unit per penerima manfaat dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan baku material, Rp2 juta untuk biaya tukang, Rp500 ribu untuk biaya operasional BKM.

Dengan adanya bantuan itu, diharapkan bisa membuat kebermanfaatan dan BKM bisa memproses bantuan itu dengan tertib administrasi dan tertib pertanggungjawaban.***

 

Editor: Bandhunir Bagas

Sumber: Pemkot Cirebon


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah