Siap-Siap! Bansos Kembali Digulirkan Pekan Ini, Dibagikan Untuk 3 Kelompok

- 29 Agustus 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi. Bansos kembali akan dibagikan bagi 3 kelompok
Ilustrasi. Bansos kembali akan dibagikan bagi 3 kelompok /Pixabay/iqbalnuril

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Program bantuan sosial (bansos) kembali akan digulirkan pemerintah untuk 3 kelompok yang layak mendapatkan.

Kapan bansos digulirkan untuk 3 kelompok ini? rencananya akan dibagikan pekan ini.

Dana bansos yang disediakan sebesar Rp24,17 triliun sebagai bantuan pengalihan subsidi BBM yang baru.

Pemberian bansos yang menyasar 3 kelompok tersebut, ditujukan untuk mengurangi tekanan yang dirasakan masyarakat di tengah kenaikan sejumlah harga barang.

Baca Juga: Dua Direksi PT BPR Cirebon Jabar Selesai Masa Baktinya, Pengisian Jabatan Tunggu RUPS

Selain itu, pemberian bansos ini ditujukan juga untuk mengurangi kemiskinan yang terjadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian bansos ini akan mulai disalurkan pada pekan ini.

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.

Dengan adanya bansos tersebut, diharapkan masyarakat bisa terbantu.

Baca Juga: Forum LPM dan Paguyuban RW Inginkan Bawal Kembali Diaktifkan

"Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” katanya melanjutkan.

Dijelaskan Sri Mulyani, bansos ini akan diberikan pada masyarakat lewat tiga jenis bantuan.

Pertama, bantuan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat.

BLT ini sebesar Rp150 ribu dan akan dibagikan sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

Baca Juga: Forkompinda Kota Cirebon Gelar Olahraga Bersama G 17 AN

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kemensos sebanyak dua kali, yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.

Bantuan kedua yakni bantuan subisidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja.

Pekerja yang berhak memperoleh bantuan ini adalah pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan akan dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Cirebon Power Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Pendidikan Anak

Sri Mulyani mengatakan Kemenaker akan mengeluarkan petunjuk teknis penyaluran BSU tersebut.

Lalu, bantuan ketiga yaitu bantuan yang diberikan pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun.

Bantuan ini menyasar sektor transportasi dalam rangka membantu sektor tersebut.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang berkecimpung dalam sektoral transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Baca Juga: Juru Parkir di Kabupaten Cirebon Diberikan Stick Lamp oleh Dishub

Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi.

Hal ini diklaim agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.

Hingga Agustus 2022, belanja subsidi dan kompensasi yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai Rp502,4 triliun dengan rincian kompensasi energi Rp293,5 triliun dan subsidi energi Rp293,5 triliun.***

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: Antara


Tags

Terkini

x