Baca Juga: Cirebon Power Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Pendidikan Anak
Sri Mulyani mengatakan Kemenaker akan mengeluarkan petunjuk teknis penyaluran BSU tersebut.
Lalu, bantuan ketiga yaitu bantuan yang diberikan pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun.
Bantuan ini menyasar sektor transportasi dalam rangka membantu sektor tersebut.
Bantuan diberikan kepada masyarakat yang berkecimpung dalam sektoral transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Baca Juga: Juru Parkir di Kabupaten Cirebon Diberikan Stick Lamp oleh Dishub
Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi.
Hal ini diklaim agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
Hingga Agustus 2022, belanja subsidi dan kompensasi yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai Rp502,4 triliun dengan rincian kompensasi energi Rp293,5 triliun dan subsidi energi Rp293,5 triliun.***