Mau Turunkan Daya Listrik PLN? Berikut Cara dan Syaratnya

- 1 Juli 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi. Tarif listrik naik, berikut cara turunkan daya.
Ilustrasi. Tarif listrik naik, berikut cara turunkan daya. /foto/ant

Bisa juga ke kantor PLN yang mengurus jaringan listrik di tempat tinggal anda.

Jangan lupa, untuk mempersiapkan data pelanggan terkait pengajuan turun daya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Riwayat Sakit Tjahjo Kumolo, Menurut Orang Terdekat

1. Nomor ID pelanggan atau rekening

2. Alamat lengkap pelanggan

3. Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi

4. Nomor KTP pelanggan

5. Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Peternak Sapi Jangan Takut Hadapi Wabah PMK

Pastikan tidak memiliki tanggungan kewajiban yang belum diselesaikan dengan pihak PLN.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: MEDIA BLORA


Tags

Terkini

x