Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Begini Caranya

- 29 Juni 2022, 20:00 WIB
Cara membeli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi
Cara membeli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi /Fazriel Dhany/instagram.com/indonesiabaik.id

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan baru beli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk memberikan laporan kepada pemerintah.

Melalui aplikasi PeduliLindungi, kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat, bisa diketahui.

Pemerintah sudah melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah pada 27 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Buruh Unjuk Rasa di Perumahan PT Pertamina Tuntut Kenaikan Upah Sesuai Pasal 90A UU Cipta Kerja

Dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini cara membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dalam unggahan tersebut disertai narasi yang menunjukan aturan baru tentang pembelian minyak goreng bagi masyarakat.

"Pemerintah menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga murah, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK KTP," tulisnya seperti dikutip Klik Ciayumajakuning, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Eti Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Kota Cirebon Tergabung Dalam Kelompok Terbang (Kloter) 38/JKS

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany

Sumber: instagram indonesiabaik.id


Tags

Terkini

x