Hindari Data Ganda Peserta Pemilu, Bawaslu Majalengka Dibekali Sipol

- 31 Juli 2022, 10:08 WIB
Komisioner Data Informasi dan Hukum Bawaslu Majalengka, Idah Wahidah
Komisioner Data Informasi dan Hukum Bawaslu Majalengka, Idah Wahidah /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Baru-baru ini Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diterima oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka dari Bawaslu pusat. 

Pemberian Sipol itu bertujuan untuk mengakses secara langsung yang berkaitan dengan data demi menghindari adanya data ganda peserta pemilu yang akan berlangsung.

Komisioner Data Informasi dan Hukum Bawaslu Majalengka, Idah Wahidah mengatakan, adanya sistem akses Sipol tersebut secara tidak langsung bisa meminimalisir adanya data ganda peserta pemilu.

Selain itu, memudahkan dalam mengecek data sehingga lebih akurat.

"Dengan adanya Sipol ini kita bisa akses secara langsung untuk peserta pemilu yang ada di Kabupaten Majalengka," ujar Idah saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).

Idah berharap, keberadaan Sipol benar-benar bisa membantu Bawaslu. Namun, ia juga menyebut, agar hal-hal berpotensi mengganggu seperti server bisa menjadi perhatian.

"Kita diberi akses untuk melihat Sipol. Kalau Pemilu sebelumnya mah kan nggak. Ini bisa membantu dalam proses pengawasan kami.

Server juga diharapkan lebih lancar lagi. Agar tidak terjadi hambatan," papar Idah.

Masih dikatakannya, kasus Sipol dulu kan nggak bisa baca data ganda data calon dari Parpol. Nah sekarang, kabarnya bisa dipantau. Sehingga Sipol ini akan membantu tugas Bawaslu dalam hal pengawasan.

Sampai saat ini, Idah menambahkan, pihaknya masih belum mengetahui secara rinci terkait Sipol tersebut.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x