Anggota DPR RI Minta Maming Dipecat dari Kepengurusan PBNU

- 29 Juli 2022, 12:40 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq, saat menerima kunjungan kerja Mensos Risma di Ponpes Al Mizan beberapa waktu lalu
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq, saat menerima kunjungan kerja Mensos Risma di Ponpes Al Mizan beberapa waktu lalu /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming sebagai buronan.

Hal itu setelah yang bersangkutan mangkir dari dua kali panggilan dan tak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut membuat para tokoh NU dari berbagai daerah buka suara, tak terkecuali Tokoh NU Asal Kabupaten Majalengka, KH Maman Imanulhaq.

Maman yang kerap disebut sebagai Tokoh Muda NU mengatakan, tak abis pikir alasan PBNU yang masih mempertahankan nama Maming sebagai bendahara umum.

Padahal sudah lama, berembus kabar bahwa Mardani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

"Aneh saja, kenapa PBNU masih saja mempertahankan Mardani sebagai bendahara umum, padahal jelas dia kini jadi tersangka dan buronan KPK," ujar Maman kepada awak media, Kamis (28/7).

Pegiat anti korupsi ini pun juga menyebut bahwa sikap PBNU seolah menunjukkan gestur 'membela' pada Maming. Hal ini menambah gejolak di tubuh NU kian besar.

Padahal berkaca dari PDI Perjuangan, sebagai partai yang menaungi Maming, telah jelas-jelas menyatakan sikapnya tidak akan mengintervensi terhadap proses hukum yang digelar KPK.

"Sikap PBNU dalam kasus ini sudah relevan dengan misi NU yang mengajarkan jemaahnya untuk mendukung negara, termasuk juga pada penghormatan dan kepatuhan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

Oleh sebabnya, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Majalengka ini berharap, PBNU segera mengambil langkah tegas untuk memecat Maming. Itu satu-satunya cara, kata Kiai Maman, yang dapat memberi pesan pada khalayak bahwa NU masih dijalankan dengan rasional serta profesional.

Meski tentunya, imbuh dia, PBNU sudah telat mengambil sikap, namun masih jauh lebih baik ketimbang tetap mempertahankan Maming hingga ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini