Calon Jamaah Haji Berusia 65 Tahun Keatas, Tahun Depan Berpeluang Berangkat ke Tanah Suci

- 26 Mei 2022, 05:00 WIB
Calon jamah haji yang usianya diatas 56 tahun, berpeluang akan berangkat ke Tanah Suci tahun depan
Calon jamah haji yang usianya diatas 56 tahun, berpeluang akan berangkat ke Tanah Suci tahun depan /Dinar Aulia/Pixabay

KLIK CIAYUMAJAKUNING – Tahun ini kuota jamaah haji Indonesia berjumlah 100.051 yang terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia, hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji dengan batas usia di bawah 65 tahun.

Selain itu, calon jamaah haji pun harus sudah mendapat layanan vaksin yang sudah sesuai dengan standar Internasional, yakni sebanyak 3 kali.

Kendati demikian, pemerintah juga tidak lantas berdiam diri. Bagi calon jamaah haji dengan usia 65 tahun ke atas berpeluang berangkat haji ke Tanah Suci pada tahun depan.

Baca Juga: Calhaj Majalengka Berangkat 11 Juni dengan 2 Kloter

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Arsad Hidayat mengakui pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini diberlakukan pembatasan usia sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi.

"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar.”

“Semoga jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus Covid-19," ungkap Arsad, dikutip dari laman Kemenag, Kamis 26 Mei 2022.

Apabila penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik, maka lanjut Arsad, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan.

Dia menyebutkan, pada penyelenggaraan haji 1443 H tahun 2022M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia.

Halaman:

Editor: Marga Ajani Nawa

Sumber: KEMENAG


Tags

Terkini