Pembayaran JLTS Direncanakan Bulan November

- 19 September 2022, 16:36 WIB
Sekda Kuningan bersama Kadis PUTR dan unsur Forkompimcam melakukan konsultasi publik dengan warga Kelurahan Citangtu
Sekda Kuningan bersama Kadis PUTR dan unsur Forkompimcam melakukan konsultasi publik dengan warga Kelurahan Citangtu /

 KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), melakukan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan (JLTS), bersama Warga Kelurahan Citangtu yang tanahnya terdampak jalan. Bertempat di Gedung Serba Guna, Kelurahan Citangtu, Sabtu (17/9).

Dalam pertemuan ini dibahas, bagaimana proses tahapan pembangunan jalan dengan memprioritaskan keselamatan jalan, pembayaran pengadaan tanah terdampak, dan terkait kesepakatan luasan tanah dan kelengkapan kekurang administrasi. Dimusyawarahkan pula rumah yang terdampak.  

Lurah Citangtu Tono mengatakan, warga yang hadir ini merupakan pemilik hak tanah diwilayah Citangtu sebanyak 117 orang.

“Pada dasarnya mereka menyetujui untuk pembangunan jalan lingkar Timur-Selatan. Karena hal ini akan mendorong kemajuan peningkatan perekonomian,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menyampaikan, rangkaian tahapan Konsultasi Publik merupakan tindak lanjut Rapat di BPN Provinsi Jabar - Bandung yang dihadiri Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan dan lainnya, untuk perbaikan kelengkapan administrasi .

"Hal ini dilakukan, karena proses pembebasan tanah tidak ingin ada permasalahan dikemudian hari. Untuk itu mohon perhatiannya. Proses jalan ini harus berjalan dengan baik," ujar Dian.

Untuk Konsultasi publik dengan mengisi kelengkapan administrasi, Hari Kamis sudah ada penetapan lokasi (Penlok) di Bulan September adminstrasi sudah beres. Lalu Oktober proses pengukuran BPN dan penentuan dari Tim Aprisial, November rencana pembayaran, selanjutnya Bulan Januari 2023 sudah mulai ada aktivitas.

Sementara itu, Kadis PUTR Kuningan H.M Ridwan Setiawan menyampaikan, Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan Kabupaten Kuningan akan melewati lahan tanah.

 Diantaranya, Desa Windujanten- Kecamatan Kadugede, Kelurahan Citangtu, Kelurahan Winduhaji, Desa Ancaran, Karangtawang, Cibinuang- Kecamatan Kuningan, Dan Desa Sindangsari, Kaduagung, Kertawangunan - Kecamatan Sindangagung 

Maksud dari pekerjaan jalan ini, masih Ridwan, sebagai implementasi dari arah kebijakan utama pembangunan Kabupaten Kuningan dan Percepatan Pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. 

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x