JLTS Dieskspos di BPN Provinsi Bersama Forkompimda

- 5 September 2022, 08:00 WIB
Ekspose Jalan Lingkar Timur Selatan dikantor BPN Provinsi Jawa Barat tampak hadir lengkap Forkompimda Kuningan
Ekspose Jalan Lingkar Timur Selatan dikantor BPN Provinsi Jawa Barat tampak hadir lengkap Forkompimda Kuningan /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan Kabupaten Kuningan merupakan salah satu implementasi dari arah kebijakan utama pembangunan kabupaten Kuningan dan Percepatan Pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Dan itu menjadi isu strategis nasional dalam rangka percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah, melalu peningkatan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan, sehingga meningkatkan produktivitas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, pada acara Ekpsos pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan di daerah Kabupaten Kuningan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jabar, Rabu (31/8). 

Pada ekspose tersebut, hadir Kapolres Kuningan AKBP. Dhany Aryanda dan Dandim 0615 Kuningan Letnan Kolonel Inf. Bambang Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah,Kadis PUTR Kuningan H.M. Ridwan Setiawan beserta jajaran.

Rencana pembangunan Ruas Jalan Lingkar Timur Selatan Kabupaten Kuningan, dijelaskan Dian akan dilaksanakan di Desa Windujanten Kecamatan Kadugede, Kelurahan Citangtu, Kelurahan Winduhaji, Desa Ancaran, Desa Karangtawang, Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, Dan Desa Sindangsari, Desa Kaduagung. Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Kuningan siap mendukung semua proses administrasi yang ditempuh,termasuk untuk memberikan kenyamanan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan, agar proyek nasional ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” ungkap Dian.

Dian juga menyampaikan dilihat dari tujuan pembangunan Jalan lingkar Timur-Selatan ini, bahwa pembangunannya dapat menghubungkan pusat perekonomian di Kabupaten Kuningan serta akses yang sudah terbangun. 

Selain itu sebagai akses menuju Kawasan Strategis Kabupaten yang menghubungkan Jalan Nasional.

Sementara, untuk kebutuhan tanah, Dian menyampaikan secara keseluruhan kebutuhan tanah pembangunan jalan lingkar timur selatan (Ancaran-Kadugede) mencakup konstruksi badan jalan beserta bangunan pelengkap lainnya membutuhkan lahan sepanjang 9,548 km dengan lebar row rata-rata 25 m dengan total luasan 32,417 Ha.

“Tahapan pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan melalui Perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan Penyerahan Hasil dengan perkiraan Jangka yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Timur Selatan sampai dengan akhir tahun 2022 dengan memerlukan waktu 15 Bulan tahun dari tahun 2023 sampai tahun 2024,” jelas Dian.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah