Masuk Jatuh Tempo, Baru 4 Kecamatan di Kabupaten Kuningan Lunas PBB

- 14 Agustus 2022, 17:24 WIB
Rapat evaluasi PBB di Rupat Linggarjati Setda Kuningan
Rapat evaluasi PBB di Rupat Linggarjati Setda Kuningan /

KLIK CIAYUMAJAKUNING-- Memasuki jatuh tempo, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di evaluasi. 

Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan mengumpulkan para Camat se - Kabupaten Kuningan di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kuningan, Sabtu (13/8).

Sekretaris Bappenda Kuningan, Diding Wahyudin menyampaikan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kuningan saat ini dari target pokok Rp34.000.000.000,- terealisasi sebesar Rp28.573.322.676,- atau baru mencapai 84,04 persen. Dengan memasuki masa Jatuh Tempo PBB Tanggal 31 Agustus 2022.

“Dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan, terdapat 4 kecamatan yang telah lunas 100 persen diantaranya Cimahi Rp797.450.747,- Cilebak Rp603.836.120,- Hantara Rp582.431.373,- dan GarawangI Rp1.070.660.411,-,” jelas Sekretaris Bappenda didampingi Kabid Tony Purwanto Mulyadi.

Sementara itu, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyebutkan bagi kecamatan yang belum lunas PBB agar melakukan evaluasi penerimaan PBB terhadap desa/kelurahan, dengan membentuk Tim Operasi Sisir tingkat kecamatan serta melakukan pengawasan pembukuan atas penerimaan penyetoran PBB.

Sementara bagi kecamatan piutang desa/kelurahan, Dian juga menekankan agar dimonitoring untuk pemungutan dan penagihan piutang PBB. Dan ada pendataan kembali lahan kosong yang sekarang sudah ada bangunannya.

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para Camat se-Kabupaten Kuningan yang telah aktif berperan dalam percepatan pelunasan PBB, tak lepas juga jajaran pemerintah desa/kelurahan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk tercapainya target PBB," ungkap Dian. (*)

 

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x