Banyak ASN Terjerat Hukum, Korpri Bentuk LKBH Korpri

- 13 Agustus 2022, 09:02 WIB
LKBH Korpri terbentuk, siap bantu ASN dalam masalah hukum
LKBH Korpri terbentuk, siap bantu ASN dalam masalah hukum /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Korpri Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022 - 2025 dikukuhkan di Pendopo Kuningan, Kamis (11/8).

LKBH Korpri tersebut melibatkan sebanyak 15 orang ASN dan lembaga advokat yang ada di Kabupaten Kuningan. Dengan mengusung tema “LKBH Korpri Wujud Kehadiran Korpri Kabupaten Kuningan sebagai Pelopor Peningkatan Kesejahteraan dan Profesional ASN” tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama yang langsung melantik dan mengukuhkan.

“Selamat kepada Pelantikan dan selamat bekerja. Saya sangat menyambut baik dibentuknya LKBH ini, karena sebagai suatu lembaga yang dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan untuk ASN di dalam wadah organisasi profesi yaitu Korpri Kuningan,” ungkap Bupati Acep.

Pemberian Bantuan Hukum kepada ASN ini, menurut Acep, sebagai bentuk jaminan dari pemerintah daerah, ketika aparatur mengalamati permasalahan hukum, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

“Semoga keberadaan LKBH dapat dijadikan sebagai pijakan awal untuk berkiprah dan bersinergi melaksanakan tugas dan fungsi lembaga konsultasi bantuan hukum korpri yang ada di Kuningan,” kata Acep.

Acep juga menegaskan kepada LKBH Korpri Kabupaten Kuningan untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. dan dia meminta agar LKBH Korpri Kabupaten Kuningan mampu membawa kemajuan dan kemandirian, meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi anggota Korpri Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan, LKBH Korpri dibentuk untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum anggota Korpri.

“Semoga LKBH ini dapat berperan optimal dalam memberikan perlindungan hukum untuk pegawai ASN dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, untuk itu saya juga memohon dukungan dari ASN Kuningan dalam mensukseskan LKBH agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi pegawai,” ungkap Dian.

Dengan adanya LKBH Korpri ini, bisa membuat ASN percaya diri karena memahami aturan, sehingga dalam melaksanakan tugas memahami rambu - rambu, dan memahami persoalan hukum, sehingga dalam bekerja tidak ragu dan cemas.

"Karena banyak di kita ASN yang terjerat persoalan hukum, baik kasus Rumah Tangga, Pidana, dan Perdata, dengan LKBH ini mereka bisa mendampingi, bisa mengedukasi dan memberikan bantuan," ungkap Dian.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah