3.281 Hewan di Kabupaten Kuningan Berpotensi Terkena PMK

- 11 Juli 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi. Hewan di Kabupaten Kuningan benyak yang terserang PMK.
Ilustrasi. Hewan di Kabupaten Kuningan benyak yang terserang PMK. / PEXELS/Min An

KLIK CIAYUMAJAKUNING - Serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan terus meluas, di Kabupaten Kuningan sebanyak 3.281 hewan terserang virus tersebut.

Wabah PMK yang menyerang di Kabupaten Kuningan, tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kota Kuda tersebut.

Akibat serangan wabah PMK tersebut, penyelenggaraan qurban untuk tahun 2022 di Kabupaten Kuningan, mengalami penurunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama saat sambutan pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Syiarul Islam, Minggu 10 Juli 2022.

"Perlu kami sampaikan bahwa per 7 Juli 2022, sebaran kasus PMK di Kabupaten Kuningan mencapai 3.281 ekor," kata Bupati Kuningan.

Baca Juga: Iduladha Hari Besar Kemanusiaan dan Keimanan Azis Ajak Teladani Ketaatan dan Pengorbanan Nabi Ibrahim

Imbas dari wabah PMK tersebut, juga dirasakan langsung khususnya oleh para pedagang daging dan peternak hewan di Kabupaten Kuningan.

"Rinciannya terdiri dari positif PMK 61 ekor dan suspek atau gejala 3.222 ekor," imbuh Bupati Kuningan.

Dijelaskan Bupati Kuningan, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan, baik secara medis maupun non medis.

Halaman:

Editor: Fazriel Dhany


Tags

Terkini