Kapolres: Pelaksanaan Pemilu Harus Antisipasi Hoax dan Provokasi

- 16 Juni 2022, 07:18 WIB
Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi
Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan gelar nonton bareng live streaming peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang diselenggrakan oleh KPU RI di Jakarta pada Selasa (14/6) malam. 

Disaksikan Bupati Kuningan Acep Purnama, bersama jajaran Forkopimda, Bawaslu, pimpinan parpol, pimpinan perguruan tinggi, organisasi pegiat demokrasi, serta unsur lainnya.

Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, mengatakan nobar ini sesuai surat KPU RI nomor 443/PP.06-SD/09/2022 diwajibkan menggelar kegiatan nobar di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing. 

Kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 dapat diakses juga melalui kanal Youtube KPU RI. Hal itu dilakukan untuk menunjukan gairah dan kesan positif menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.

Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman, mengungkapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah ada kepastian setelah terbitnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. PKPU tersebut menjadi pedoman bagi semua pihak yang akan terlibat dalam tahapan Pemilu. 

Maman menyebutkan beberapa tahapan krusial akan dimulai secara serantak sejak tahun 2022, antara lain pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penetapan peserta pemilu, dan penentuan jumlah kursi dan daerah pemilihan. Tahun ini juga, kata dia, ada tahapan pencalonan anggota DPD. 

“Sedangkan tahapan lainnya akan dilakukan pada tahun 2023, seperti pencalonan anggota DPR dan DPRD, pencalonan presiden dan wakil presiden, dan masa kampanye. Adapun tahapan yang berlangsung pada tahun 2024, antara lain pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Jadwal lengkapnya dapat mendowload PKPU Nomor 3 Tahun 2022 di jdih.kpu.go.id.,” jelasnya.

Maman mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kepastian pelaksanaan jadwal Pemilu. Sesuai SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, bahwa hari Rabu 14 Februari 2024 telah ditetapkan sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.

Sementara Bupati Kuningan Acep Purnama, meminta kepada semua partai harus siap-siap mengikuti tahapan Pemilu apalagi dengan menggunakan aplikasi. Kepada masyarakat terutama yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya.

Pelaksanaan Pemilu, menurut Acep, bagaimanapun harus siap dan dipersiapkan mulai dari tahapan-tahapannya, bekerjasama untuk melakukan pendataan hak pilih, sosialisasi, dan melakukan pengamanan dan keamanan bekerjsama dengan TNI-Polri.

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah