Hewan Ternak Masuk Kuningan Harus dengan Syarat Wabah PMK Tersebar di 8 Kecamatan

- 5 Juni 2022, 07:02 WIB
Blok Cigereung masih memberlakukan penyemprotan keluar masuk kendaraan yang menuju kandang sapi
Blok Cigereung masih memberlakukan penyemprotan keluar masuk kendaraan yang menuju kandang sapi /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Hewan ternak sapi yang mau masuk Kabupaten Kuningan harus dengan syarat. hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, disela kegiatan pemberian obat kepada peternak sapi perah di KSU Karya Nugraha, Cipari Cigugur, Sabtu (4/5).

Disebutkan Acep, pihaknya berusaha dari awal begitu ada gejala melakukan pemantauan, memetakan, termasuk ketika ada indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi melakukan lockdown di lokasi. 

Dengan adanya wabah PMK ini, Acep mengaku bekerjasama dengan seluruh pihak, agar wabah PMK yang menyerang hewan ternak sapi ini tidak meluas. 

"Bantuan berupa obat - obatan, disinfektan mudah - mudahan bisa tersalurkan merata," kata Acep.

Acep juga mengimbau untuk masyarakat agar menjaga lingkungan, bersih - bersih dikandang, salurkan kotoran hewan sesuai tempatnya. Kuncinya di kebersihan.

"Mari kita ciptakan lingkungan kandang yang bersih, jangan biarkan kotoran hewan berserakan, dan bagi hewan yang terindikasi segera lakukan karantina pisahkan dengan yang lain," ungkap Acep. 

kebijakan obat - obatan, Acep mengaku berusaha mencari ke provinsi maupun ke Kementerian dan dari anggaran yang ada. karena tidak mudah untuk obat yang tepat bagi hewan sapi ini dengan adanya wabah. 

"Kebijakan ini harus kita lakukan, agar hewan ternak semua sehat," ujar Acep. 

Menjelang Idul Adha, Acep mengaku akan melakukan pembatasan keluar masuk, khususnya masuk sapi dari luar daerah dan akan didirikan posko pengecekan di daerah perbatasan.  

“Pengusaha kami imbau, wajib sehat dan akan kami periksa, dan seritfikat sehat akan kami keluarkan apabila hewan itu akan menjadi hewan Qurban," ujar Acep.  

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah