Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap Polisi

24 Juni 2022, 08:58 WIB
Anggota Polres Kuningan melakukan indentifikasi TKP pembobolan toko modern /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Komplotan spesialis pembobol toko moderen lintas daerah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kuningan di Tol Cikampek. Sebanyak empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil dibekuk, dan 2 orang yang diduga menerima barang-barang hasil curian ikut diamankan.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah JRT (35) warga Kabupaten Asahan Sumatera Utara, FT (27) warga Kabupaten Toba Sumatera Utara, FDS (27) warga Kabupaten Bekasi, dan ENP (37) warga Kabupaten Tangerang. 

“ Dan 2 orang pelaku yang diduga menerima barang hasil curian adalah AWP (41) warga Kabupaten Serang dan FS (32) warga Kota Tangerang,” kata Kapolres Kuningan AKBP. Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP. M. Hafid Firmansyah, Kamis 23 Juni 2022.

Ia menjelaskan, empat pelaku berhasil diamankan di Gerbang Tol Cikatama, Cikampek, sedangkan 2 orang pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Tangerang. 

“Penangkapan para pelaku pembobol spesialis toko moderen ini dilakukan Satreskrim Polres Kuningan bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar,” jelasnya.

Disebutkan Hafid, penangkapan tersebut berawal adanya kejadian pencurian di Alfamart dan Indomart yang berada di wilayah Kuningan. Dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil olah TKP di salah satu Alfamart Kecamatan Cipicung mengindikasikan kepada salah seorang pelaku yaitu JRT. Setelah mengumpulkan bukti-bukti CCTV sekitar TKP maka kami mengetahui ciri-ciri dari pelaku ini," katanya.

Kemudian, lanjut Hafid, pihaknya bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar mendapatkan informasi bahwa komplotan tersebut berada di wilayah Bekasi dan akan kembali melakukan aksinya. 

Berdasarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan para pelaku, pihaknya melakukan penyekatan di Gerbang Tol Cikatama dari arah Jakarta menuju Bandung.

"Kami pun akhirnya dapat mengamankan 4 orang pelaku tersebut. Dan melakukan pengembangan ke wilayah Cikande Kabupaten Tangerang, dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya yang diduga menerima barang-barang hasil curian," kata Hafid

Selain keempat orang pelaku, kata Hafid, diamankan pula SY (31) warga Kabupaten Sragen yang berperan sebagai orang yang mengirimkan atau menjual barang-barang hasil curian ke toko-toko kelontong.

"Masih ada 2 orang lainnya yang kini masih DPO masing-masing berinisial NA dan HS," kata Hafid.

Dikatakannya, para pelaku ini dibawa ke Mapolda Jawa Barat oleh Tim Bantek Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dibawa ke Mapolda Jabar disebabkan TKP pencuriannya ternyata tidak hanya di Kuningan saja melakukan aksinya. Ada beberapa TKP lainnya yaitu di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon dan Karawang. Dari hasil informasi mereka telah melakukan pencurian sebanyak 16 kali di tempat berbeda," jelas Hafid.

Bersama para pelaku turut diamankan kendaran Roda empat, 2 pasang plat nomor, peralatan untuk melakukan aksinya, jaket, topi, brankas, 3 buah handphone dan 105 bungkus rokok berbagai merk.***

Editor: M. Kemal

Tags

Terkini

Terpopuler