Pencairan TPP Tertunda, Ditargetkan Oktober-November Beres

- 23 September 2022, 17:25 WIB
Kepala BPKAD Kuningan, A Taufik Rohman
Kepala BPKAD Kuningan, A Taufik Rohman /

KLIK CIAYUMAJAKUNING- Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan dikabarkan mengalami keresahan karena Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) tak kunjung dibayarkan, terhitung mulai bulan Juli hingga September ini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan A. Taufik Rohman menyampaikan, bahwa pimpinan baik bupati, wakil bupati, Sekda yang juga Ketua TAPD dan para wakil rakyat (DPRD) terus memikirkan permasalahan tersebut, mengingat TPP adalah hak pegawai (ASN). 

“Pada prinsipnya kegiatan yang wajib seperti TPP sudah dibahas, dan pak bupati, pak wabup, pa Sekda dan DPRD juga sepakat akan hal itu,” ujar Opik, panggilan akrab Kepala BPKAD Kuningan, Selasa (20/9). 

Diakui Opik, pihaknya akan melihat skema yang digunakan seperti apa kedepan, apakah seperti tahun 2021, dimana 3 bulan terkahir dibayarkan pada tahun 2022. 

“Tapi kita terus berfikir, TPP tahun ini bisa selesai dan tidak tertunda,” kata Opik.

Diakui Opik, untuk pembayaran TPP tahun ini sudah berjalan 10 kali, yaitu 6 bulan tahun 2022 mulai Januari-Juni, kemudian membayar 3 bulan yang tertunda pada tahun 2021, lalu TPP 50% gaji 13 dan 14. 

"Jadi kalau sesuai perhitungan tahun berjalan masih bisa dua bulan lagi, Insya Allah kita terus berfikir, TAPD semua mengusahakan semaksimal mungkin,” kata Opik.

Selain itu, Opik menyebutkan bahwa persetujuan dari Kemendagri untuk pencairan Triwulan II belum ada, meskipun diakuinya sudah diajukan ke Kemendagri. 

“Mudahaan secepatnya, karena semua sedang menunggu,” ujar Opik.

Sementara, Ketua TAPD yang juga Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengaku semua sudah dibahas Bersama baik eksekutif dan legislatif. Dia berharap bisa secepatnya beres. 

Halaman:

Editor: M. Kemal


Tags

Terkini

x